STRUKTUR SOSIAL DALAM INSTITUSI PENDIDIKAN SEKOLAH



STRUKTUR SOSIAL DALAM INSTITUSI PENDIDIKAN SEKOLAH

Struktur sosial memiliki sistem kedudukan dan peranan yang bersifat hirarkis. Posisi atau kedudukan tertata mulai dari kedudukan terendah hingga kedudukan tertinggi yang memegang kekuasaan paling banyak. Pada struktur sosial sekolah, kepala sekolah menduduki posisi yang paling tinggi dan pesuruh berkedudukan yang paling rendah. Sementara itu, dalam kelas guru mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pada murid. Struktur itu memungkinkan sekolah menjalankan fungsinya sebagai lembaga edukatif dengan baik.
Kedudukan atau status menentukan posisi seorang dalam struktur sosial, yakni menentukan hubungannya dengan orang lain, bagaimana orangtua atau guru memperlakukan anak didiknya dan sebaliknya. Status atau kedudukan menentukan kelakuan orang-orang tertentu. Dalam kedudukannya sebagai guru, ia mengharapkan kelakuan tertentu dari murid, terlepas dari pribadinya sebagai individu, apakah ia peramah, keras, pandai, rajin atau pemalas.
Status atau kedudukan individu mempengaruhi peranannya. Peranan adalah konsekuensi logis terhadap akibat dari kedudukan atau status seseorang. Guru diharapkan mematuhi instruksi kepala sekolah namun menuntut agar murid-murid belajar. Cara-cara seseorang membawakan bisa berbeda menurut kepribadian seseorang. Guru dapat bersikap otokratis atau demokratis dalam menjalankan peranannya.
1.      Kepala Sekolah
Latar belakang sosial-ekonomi kepala sekolah kebanyakan dari kelas menengah kebawah. Latar belakang kepala sekolah kenbanyakan bisa diidentifikasikan dari latar intelektualnya sesuai jenjang pendidikannya yang bisa S1, bisa S2, dan S3. Posisi kepala sekolah tidak hanya diukur dari ketinggian gelarnya dibidang pendidikan, tetapi juga dari masa bakti, prestasi dan karyanya sebagai tenaga pendidik yang sudah teruji. Kedudukan kepala sekolah memiliki kedudukan tertinggi di dalam struktur sosial sekolah. Kedudukan tersebut diperoleh karena pengalaman, masa kerja, dan pendidikannya. Dari kedudukan tersebut, kepala sekolah berhak mengambil keputusan yang harus dipatuhi oleh seluruh sekolah. Kewenangan besar dari kepala sekolah diimbangi dengan memikul tanggungjawab penuh atas kelancaran pendidikan disekolah.
Peran kepala sekolah bisa dijelaskan sebagai berikut. Kepala sekolah merupakan perantara, antara atasan, yakni Kepala Dinas Pendidikan dengan guru-guru. Keputusan Menteri Pendidikan disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan melalui kepala sekolah kepada guru-guru dan murid-murid. Ia juga merupakan perantara antara guru dan atasan, misalnya mengenai kenaikan gaji atau pangkat. Pada sekolah swasta, kepala sekolah menjadi perantara antara pengurus yayasan dan guru-guru, juga sebaliknya. Kepala sekolah juga memegang kepemimpinan di sekolah dan diharapkan sanggup memberi pimpina dalam segala hal yang mengenai sekolah, dalam menghadapi masyarakat, murid-murid, maupun guru-guru. Pada satu pihak, guru-guru mengharapkan keputusan dan tindakan yang tegas. Dilain pihak mereka menginginkan agar keputusan dan tindakan yang tegas, namun mereka juga menginginkan agar keputusan diambil dengan cara musyawarah. Kepala sekolah harus harus dapat bergerak diantara harapan-harapan yang bertentangan itu. Posisi kepala sekolah tersebut dapat dipahami lewat kepmen Pendidikan dan Kebudayaan No. 0296/U1996, tantang pembatasan jabatan kepala sekolah. Kepmen tersebut sebenarnya bertujuan menempatkan seseorang kepala sekolah adalah guru yang diberikan tambahan tuga struktural. Dengan demikian, jika masa tugas selesai, denagn sendirinya yang bersangkutan akan kembali sebagai guru sepenuhnya.
2.      Guru
Posisi guru dalam struktur sosial berada dibawah kepala sekolah. Posisinya berada di atas staf administrasi, tukang kebun, petugas keamanan dan para pelajar. Peran sosial yang dimainkan dalm sekolah adalah mengajarkan ilmu pengetahuan. Dalam proses mengajarnya, ia harus melakukan konsultasi dan minta petunjuk kepada kepala sekolah ketika menghadapi kesulitan dalam menjalankan peran sosialnya disekolah, yaitu mengajar.
Nasution menyebutkan bahwa hasil penelitian di Amerika Serikat menunjukkan, sebagian besar guru –guru berasal dari golongan menengah rendah, seperti petani, pengusaha kecil, buruh harian, dan hanya sebagian kecil saja yang ayahnya dari golongan profesional atau golongan yang lebih tinggi. Guru –guru kebanyakan berasal dari daerah pedesaan atau kota kecil. Latar belakang guru yang berasal dari golongan petani, dan kaum buruh perlu dipertimbangkan dalam pola kebudayaan disekolah yang banyak dipengaruhi guru itu.
Di adalm kelas, guru memiliki wewenang untuk menentukan norma-norma di dalam kelasnya dan otoritas guru sulit dibantah. Guru menetukan apa yang harus dilakukan oleh murid agar ia belajar. Guru menuntut agar para murid mengikuti setiap pelajaran agar mereka berlaku jujur dalam ulangan, datang pada waktunya ke sekolah, dan melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Dalam struktur sosial didalam sekolah, kedudukan guru lebih rendah dari kepala sekolah karena itu ia harus menghormati dan bersedia untuk mematuhinya, dalam hal ini berhubungan dengan sekolah. Sementara itu mengenai kenaikkan pangkat, ia bergantung pada disposisi atau rekomendasi yang baik dari kepala sekolah. Guru mempunyai kedudukan sebagai pegawai. Dalam kedudukan itu harus mematuhi segala peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah ataupun yayasan. Pelanggar dapat diberi tindakan yang setimpal, bahkan dipecat yang berarti pencabutan atas haknya sebagai guru.
Kedudukan guru pun beragam, sesuai jenjang pendidikan sekolah tempat ia mengajar. Pada umumnya, kedudukan SMP dipandang lebih tinggi dari guru SD, tetapi lebih rendah dari pada guru SMA, petugas pengawasan pendidikkan dipandang lebih tinggi kedudukannya daripada guru maupun kepala sekolah.
3.      Staf Administrasi, Satpam, dan Tukang Kebun
Secara formal, kedudukan mereka lebih rendah dari pada kepala sekolah dan pengajar. Staf administrasi kedudukannya lebih tinggi dari pada satpam dan tukang kebun dalam struktur sosialisasi di sekolah. Sementara itu, satpam dan tukang kebun adalah sederajat dalam struktur sekolah tersebut.
1)      Staf Administrasi
Umumnya staf administrasi berasal dari ilmu sekretaris, akuntansi, maupun administrasi. Ilmu-ilmu tersebut memberikan pengaruh dan corak kepribadian sebagai petugas administrasi dan birokrasi. Para staf administrasi berhubungan dengan para guru berkaitan dengan daftar hadir pengajaran guru, lama masa bakti guru, urusan gaji, kepindahan pengajaran ke sekolah lain, serta mengurus cuti dan lain sebagainya. Sementara itu, hubungannya dengan kepala sekolah berkaitan dengan kehadiran dalam sekolah, urusan gaji, surat masa jabatan, atau kepindahan kepala sekolah kesekolah lain, mengurus masa cuti, dan sebagainya. Sementara pola hubungan dengan murid berkaitan dengan pengelompokan dan penataan administrasi absensi murid dan semua kelas, kenaikan kelas, pindah sekolah, cuti sekolah, beasiswa, dan sebagainya. Di luar sekolah, para staf administrasi memiliki kedudukan dan peran yang berbeda dengan sekolah. Terkadang mereka menjadi warga biasa dan ada juga yang membantu administrasi masyarakat tempat tinggalnya. Pola hubungan mereka relatif bebas. Tidak dituntut moral kerja secara ketat sebagaiman layaknya guru dan kepala sekolah. Mereka bisa bergaul dengan segala lapisan masyarakat secara terbuka.
2)      Satpam
Kebanyakan sekolah saat ini memiliki petugas keamanan sendiri. Sudah jarang sekolah tidak memiliki petugas keamanan atau merangkap petugas kebersihan dengan petugas keamanan pada satu sekolah. Kalaupun ada, jumlahnya sedikit. Umumya di sekolah terpencil, di wilayah terpencil atau yayasan yang memiliki dana terbatas, petugas keamanan disekolah, ada yang satu orang, tetapi ada juga yang lebih dari satu orang. Kebanyakan petugas keamanan berasal dari kelas menengah kebawah, dengan latar belakang pendidikan tamatan SD, SMP, atau SMA. Postur tubuh , kekuatan fisik lebih menjadi pertimbangan dalam penerimaan mereka sebagai petugas keamanan. Kedudukan mereka dalam struktur sosial disekolah adalah di bawah staf administrasi.
3)      Tukang Kebun
Setiap sekolah kebanyakan memiliki tukang kebun atau petugas kebersihan sendiri. Mereka biasanya berasal dari warga masyarakat sekolah setempat. Kebanyakan kelas atau lapisan sosial mereka adalah dari kalangan bawah, kelas buruh, petani, dengan latar belakang pendidikan seperti tamatan SD maupun SMP. Pola interaksi mereka di dalam sekolah kebanyakan menerima perintah, baik dari guru maupun kepala sekolah yang suatu saat mengecek kebersihan, keindahan, dan keasrian sekolah tersebut. Adanya pola hubungan sosial diluar tugas kerjanya, dilakukan disaat para guru, kepala sekolah, dan yang lainnya sedang tidak bekerja. Namun, berbeda ketika mereka berhubungan dengan murid, terkadang peran mereka seperti guru atau orang tua murid di sekolah, yaitu menasihati agar para siswa belajar dengan baik dan tekun. Sementara itu, kedudukan dan perannya di masyarakat luar sekolah adalah sebagai warga biasa dan ada juga menjadi petugas kebersihan  dibalai desa dan sebagainya.
4)      Murid
Latar belakang sosial ekonomi para murid disekolah tidak bisa diseragamkan dalam sebuah kelas sosial tertentu. Hal itu tergantung dari kondisi, pekerjaan, kekayaan, kedudukan, dan peranan sosial orangtuanya dimasyarakat.
Menurut Nasution (2009:81), macam-macam kedudukan murid dan hubungan antar murid adalah sebagai berikut:
a.       Hubungan dan kedudukan berdasarkan usia dan tingkat kelas.
b.      Struktur sosial berhubungan dengan kurikulum.
c.       Klik atau kelompok persahabatan di sekolah.
d.      Hubungan antarstruktur masyarakat dan pengelompokan di sekolah.
e.       Kelompok elit.
f.       Kelompok siswa yang memiliki organisasi formal.
Peran dan kedudukan murid adalah sebagai pelajar atau orang yang menimba ilmu disuatu sekolah. Oleh karena itu peran dan kedudukan mereka ada dibawah kepala sekolah dan guru. Akan tetapi terlepas dari latar belakang sosial ekonomi orang tua mereka, kedudukan murid disekolah dalam hubungannya dengan guru dan kepala sekolah selalu menempatkan kedua kelas tersebut diatas mereka. Pengertian diatas adalah dalam konteks keilmuan. Mereka tunduk dan patuh atas apa yang diberikan oleh guru, baik yang bertalian dengan pelajaran maupun nasihat, termasuk teguran dari kepala sekolah. Agama dapat dijadikan pegangan untuk memandang semua manusia adalah sama. Karena mereka semua dihadapkan Tuhan. Dalam UU 1945 juga akui kesamaan hak setiap warga Negara, tanpa memandang agama, kesukuan, kebangsaan, atau warna kulit. Guru dapat juga mengemukakan contoh-contoh tokoh besar yang menunjukkan toleransi besar terhadap sesama manusia seperti Ibu Theresa di India dan Albert Schweitzer di Afrika atau mengungkapkan conto tokoh perjuangan nasional, seperti Bung Karno dan Bung Hatta, tokoh-tokoh olahraga, musik dan lain-lain yang yang berasal dari  golongan minoritas yang telah membawa keharuman bagi bangsa dan Negara berkat prestasi mereka yang gemilang.[1]    


[1] I Wayan Suwatra, Sosiologi Pendidikan,(Yogyakarta: Graha Ilmu,2014),hlm.55-66.

Komentar