STRUKTUR SOSIAL DALAM INSTITUSI PENDIDIKAN SEKOLAH
Struktur sosial
memiliki sistem kedudukan dan peranan yang bersifat hirarkis. Posisi atau
kedudukan tertata mulai dari kedudukan terendah hingga kedudukan tertinggi yang
memegang kekuasaan paling banyak. Pada struktur sosial sekolah, kepala sekolah
menduduki posisi yang paling tinggi dan pesuruh berkedudukan yang paling
rendah. Sementara itu, dalam kelas guru mempunyai kedudukan yang lebih tinggi
dari pada murid. Struktur itu memungkinkan sekolah menjalankan fungsinya
sebagai lembaga edukatif dengan baik.
Kedudukan atau
status menentukan posisi seorang dalam struktur sosial, yakni menentukan
hubungannya dengan orang lain, bagaimana orangtua atau guru memperlakukan anak
didiknya dan sebaliknya. Status atau kedudukan menentukan kelakuan orang-orang
tertentu. Dalam kedudukannya sebagai guru, ia mengharapkan kelakuan tertentu
dari murid, terlepas dari pribadinya sebagai individu, apakah ia peramah,
keras, pandai, rajin atau pemalas.
Status atau
kedudukan individu mempengaruhi peranannya. Peranan adalah konsekuensi logis
terhadap akibat dari kedudukan atau status seseorang. Guru diharapkan mematuhi
instruksi kepala sekolah namun menuntut agar murid-murid belajar. Cara-cara
seseorang membawakan bisa berbeda menurut kepribadian seseorang. Guru dapat
bersikap otokratis atau demokratis dalam menjalankan peranannya.
1.
Kepala
Sekolah
Latar
belakang sosial-ekonomi kepala sekolah kebanyakan dari kelas menengah kebawah.
Latar belakang kepala sekolah kenbanyakan bisa diidentifikasikan dari latar
intelektualnya sesuai jenjang pendidikannya yang bisa S1, bisa S2, dan S3.
Posisi kepala sekolah tidak hanya diukur dari ketinggian gelarnya dibidang
pendidikan, tetapi juga dari masa bakti, prestasi dan karyanya sebagai tenaga
pendidik yang sudah teruji. Kedudukan kepala sekolah memiliki kedudukan
tertinggi di dalam struktur sosial sekolah. Kedudukan tersebut diperoleh karena
pengalaman, masa kerja, dan pendidikannya. Dari kedudukan tersebut, kepala
sekolah berhak mengambil keputusan yang harus dipatuhi oleh seluruh sekolah.
Kewenangan besar dari kepala sekolah diimbangi dengan memikul tanggungjawab
penuh atas kelancaran pendidikan disekolah.
Peran
kepala sekolah bisa dijelaskan sebagai berikut. Kepala sekolah merupakan
perantara, antara atasan, yakni Kepala Dinas Pendidikan dengan guru-guru.
Keputusan Menteri Pendidikan disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan melalui
kepala sekolah kepada guru-guru dan murid-murid. Ia juga merupakan perantara
antara guru dan atasan, misalnya mengenai kenaikan gaji atau pangkat. Pada
sekolah swasta, kepala sekolah menjadi perantara antara pengurus yayasan dan
guru-guru, juga sebaliknya. Kepala sekolah juga memegang kepemimpinan di
sekolah dan diharapkan sanggup memberi pimpina dalam segala hal yang mengenai
sekolah, dalam menghadapi masyarakat, murid-murid, maupun guru-guru. Pada satu
pihak, guru-guru mengharapkan keputusan dan tindakan yang tegas. Dilain pihak
mereka menginginkan agar keputusan dan tindakan yang tegas, namun mereka juga
menginginkan agar keputusan diambil dengan cara musyawarah. Kepala sekolah
harus harus dapat bergerak diantara harapan-harapan yang bertentangan itu.
Posisi kepala sekolah tersebut dapat dipahami lewat kepmen Pendidikan dan
Kebudayaan No. 0296/U1996, tantang pembatasan jabatan kepala sekolah. Kepmen
tersebut sebenarnya bertujuan menempatkan seseorang kepala sekolah adalah guru
yang diberikan tambahan tuga struktural. Dengan demikian, jika masa tugas
selesai, denagn sendirinya yang bersangkutan akan kembali sebagai guru sepenuhnya.
2.
Guru
Posisi
guru dalam struktur sosial berada dibawah kepala sekolah. Posisinya berada di
atas staf administrasi, tukang kebun, petugas keamanan dan para pelajar. Peran
sosial yang dimainkan dalm sekolah adalah mengajarkan ilmu pengetahuan. Dalam
proses mengajarnya, ia harus melakukan konsultasi dan minta petunjuk kepada
kepala sekolah ketika menghadapi kesulitan dalam menjalankan peran sosialnya
disekolah, yaitu mengajar.
Nasution
menyebutkan bahwa hasil penelitian di Amerika Serikat menunjukkan, sebagian
besar guru –guru berasal dari golongan menengah rendah, seperti petani,
pengusaha kecil, buruh harian, dan hanya sebagian kecil saja yang ayahnya dari
golongan profesional atau golongan yang lebih tinggi. Guru –guru kebanyakan
berasal dari daerah pedesaan atau kota kecil. Latar belakang guru yang berasal
dari golongan petani, dan kaum buruh perlu dipertimbangkan dalam pola
kebudayaan disekolah yang banyak dipengaruhi guru itu.
Di
adalm kelas, guru memiliki wewenang untuk menentukan norma-norma di dalam
kelasnya dan otoritas guru sulit dibantah. Guru menetukan apa yang harus
dilakukan oleh murid agar ia belajar. Guru menuntut agar para murid mengikuti
setiap pelajaran agar mereka berlaku jujur dalam ulangan, datang pada waktunya
ke sekolah, dan melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Dalam
struktur sosial didalam sekolah, kedudukan guru lebih rendah dari kepala
sekolah karena itu ia harus menghormati dan bersedia untuk mematuhinya, dalam
hal ini berhubungan dengan sekolah. Sementara itu mengenai kenaikkan pangkat,
ia bergantung pada disposisi atau rekomendasi yang baik dari kepala sekolah.
Guru mempunyai kedudukan sebagai pegawai. Dalam kedudukan itu harus mematuhi segala
peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah ataupun yayasan. Pelanggar dapat
diberi tindakan yang setimpal, bahkan dipecat yang berarti pencabutan atas
haknya sebagai guru.
Kedudukan
guru pun beragam, sesuai jenjang pendidikan sekolah tempat ia mengajar. Pada
umumnya, kedudukan SMP dipandang lebih tinggi dari guru SD, tetapi lebih rendah
dari pada guru SMA, petugas pengawasan pendidikkan dipandang lebih tinggi
kedudukannya daripada guru maupun kepala sekolah.
3.
Staf
Administrasi, Satpam, dan Tukang Kebun
Secara
formal, kedudukan mereka lebih rendah dari pada kepala sekolah dan pengajar.
Staf administrasi kedudukannya lebih tinggi dari pada satpam dan tukang kebun
dalam struktur sosialisasi di sekolah. Sementara itu, satpam dan tukang kebun
adalah sederajat dalam struktur sekolah tersebut.
1)
Staf
Administrasi
Umumnya staf administrasi berasal dari ilmu sekretaris, akuntansi,
maupun administrasi. Ilmu-ilmu tersebut memberikan pengaruh dan corak
kepribadian sebagai petugas administrasi dan birokrasi. Para staf administrasi
berhubungan dengan para guru berkaitan dengan daftar hadir pengajaran guru,
lama masa bakti guru, urusan gaji, kepindahan pengajaran ke sekolah lain, serta
mengurus cuti dan lain sebagainya. Sementara itu, hubungannya dengan kepala
sekolah berkaitan dengan kehadiran dalam sekolah, urusan gaji, surat masa
jabatan, atau kepindahan kepala sekolah kesekolah lain, mengurus masa cuti, dan
sebagainya. Sementara pola hubungan dengan murid berkaitan dengan pengelompokan
dan penataan administrasi absensi murid dan semua kelas, kenaikan kelas, pindah
sekolah, cuti sekolah, beasiswa, dan sebagainya. Di luar sekolah, para staf
administrasi memiliki kedudukan dan peran yang berbeda dengan sekolah.
Terkadang mereka menjadi warga biasa dan ada juga yang membantu administrasi
masyarakat tempat tinggalnya. Pola hubungan mereka relatif bebas. Tidak
dituntut moral kerja secara ketat sebagaiman layaknya guru dan kepala sekolah.
Mereka bisa bergaul dengan segala lapisan masyarakat secara terbuka.
2)
Satpam
Kebanyakan sekolah saat ini memiliki petugas keamanan sendiri.
Sudah jarang sekolah tidak memiliki petugas keamanan atau merangkap petugas
kebersihan dengan petugas keamanan pada satu sekolah. Kalaupun ada, jumlahnya
sedikit. Umumya di sekolah terpencil, di wilayah terpencil atau yayasan yang
memiliki dana terbatas, petugas keamanan disekolah, ada yang satu orang, tetapi
ada juga yang lebih dari satu orang. Kebanyakan petugas keamanan berasal dari
kelas menengah kebawah, dengan latar belakang pendidikan tamatan SD, SMP, atau
SMA. Postur tubuh , kekuatan fisik lebih menjadi pertimbangan dalam penerimaan
mereka sebagai petugas keamanan. Kedudukan mereka dalam struktur sosial
disekolah adalah di bawah staf administrasi.
3)
Tukang
Kebun
Setiap sekolah kebanyakan memiliki tukang kebun atau petugas
kebersihan sendiri. Mereka biasanya berasal dari warga masyarakat sekolah
setempat. Kebanyakan kelas atau lapisan sosial mereka adalah dari kalangan
bawah, kelas buruh, petani, dengan latar belakang pendidikan seperti tamatan SD
maupun SMP. Pola interaksi mereka di dalam sekolah kebanyakan menerima
perintah, baik dari guru maupun kepala sekolah yang suatu saat mengecek
kebersihan, keindahan, dan keasrian sekolah tersebut. Adanya pola hubungan
sosial diluar tugas kerjanya, dilakukan disaat para guru, kepala sekolah, dan
yang lainnya sedang tidak bekerja. Namun, berbeda ketika mereka berhubungan
dengan murid, terkadang peran mereka seperti guru atau orang tua murid di
sekolah, yaitu menasihati agar para siswa belajar dengan baik dan tekun.
Sementara itu, kedudukan dan perannya di masyarakat luar sekolah adalah sebagai
warga biasa dan ada juga menjadi petugas kebersihan dibalai desa dan sebagainya.
4)
Murid
Latar belakang sosial ekonomi para murid disekolah tidak bisa
diseragamkan dalam sebuah kelas sosial tertentu. Hal itu tergantung dari
kondisi, pekerjaan, kekayaan, kedudukan, dan peranan sosial orangtuanya
dimasyarakat.
Menurut Nasution (2009:81), macam-macam kedudukan murid dan
hubungan antar murid adalah sebagai berikut:
a.
Hubungan
dan kedudukan berdasarkan usia dan tingkat kelas.
b.
Struktur
sosial berhubungan dengan kurikulum.
c.
Klik
atau kelompok persahabatan di sekolah.
d.
Hubungan
antarstruktur masyarakat dan pengelompokan di sekolah.
e.
Kelompok
elit.
f.
Kelompok
siswa yang memiliki organisasi formal.
Peran dan
kedudukan murid adalah sebagai pelajar atau orang yang menimba ilmu disuatu
sekolah. Oleh karena itu peran dan kedudukan mereka ada dibawah kepala sekolah
dan guru. Akan tetapi terlepas dari latar belakang sosial ekonomi orang tua
mereka, kedudukan murid disekolah dalam hubungannya dengan guru dan kepala
sekolah selalu menempatkan kedua kelas tersebut diatas mereka. Pengertian
diatas adalah dalam konteks keilmuan. Mereka tunduk dan patuh atas apa yang
diberikan oleh guru, baik yang bertalian dengan pelajaran maupun nasihat,
termasuk teguran dari kepala sekolah. Agama dapat dijadikan pegangan untuk
memandang semua manusia adalah sama. Karena mereka semua dihadapkan Tuhan.
Dalam UU 1945 juga akui kesamaan hak setiap warga Negara, tanpa memandang
agama, kesukuan, kebangsaan, atau warna kulit. Guru dapat juga mengemukakan
contoh-contoh tokoh besar yang menunjukkan toleransi besar terhadap sesama
manusia seperti Ibu Theresa di India dan Albert Schweitzer di Afrika atau
mengungkapkan conto tokoh perjuangan nasional, seperti Bung Karno dan Bung
Hatta, tokoh-tokoh olahraga, musik dan lain-lain yang yang berasal dari golongan minoritas yang telah membawa
keharuman bagi bangsa dan Negara berkat prestasi mereka yang gemilang.[1]

Komentar
Posting Komentar